BEKAS GALIAN TERCEMAR LIMBAH, WARGA RESAH !!
(Tangerang, 03 Desember 2025) Aktivis Lingkungan kecam keras Pencemaran Lingkungan di bekas Galian yang dijadikan tempat mancing warga, ini merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan untuk menghentikan pencemaran lingkungan dan membersihkan lingkungan yang tercemar. Menurut Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009…

