|

21 Tahun Reformasi Berlalu, Sudahkah benar Reformasi?

Oleh: Enda Hidayatullah

21 tahun telah berlalu, cita-cita ideal dari reformasi adalah menegakkan supremasi hukum, menghapus KKN, menghapuskan Dwi pungsi ABRI, lahirnya Otonomi daerah, amandemen UUD 1945 dan penegakan budaya demokrasi yang rasional dan egaliter. Secara pelaksanaan setidaknya ada ada 3 poin yg terlaksana, yaitu penghapusan dwifungsi ABRI, lahirnya sistem otonomi daerah, dan amandemen UUD1945 sebanyak 4 kali amandemen.

Lantas 3 poin lainnya bagaimana?

Sudahkah di negeri tercinta pasca feformasi ini hukum menjadi panglima? Sudahkah hukum menjadi alat kontrol sosial sehingga membuat ketertiban terjadi, dan semua orang sama di hadapan hukum?. Jika dalam bahasa umum, sudahkah hukum tidak tumpul keatas dan tajam kebawah?. Kita bisa melihat dengan mata telanjang keadaan bagaimana hukum berjalan di negeri ini dan bagaimana keadilan hukum menjadi barang mahal dan langka di negeri ini.

Dilain sisi, KKN bukannya hilang tetapi menjamur sedemikian rupa. Harapan diterapkannya otonomi daerah adalah untuk pendistribusian kesejahteraan rakyat, malah justru membuka kran KKN semakin meluas, yang semula KKN terjadi di pusat pemerintahan indonesia karna sentralistiknya. Hari ini KKN menjamur di setiap daerah layaknya kerajaan-kerajaan kecil yg selalu memangsa rakyat, dengan senjata desentralisasi kekuasaannya.

Dengan keadaan itu, demokrasi tak lagi menjadi egaliter dan rasional, demokrasi justru hanya di miliki segelintir elit yang bersetubuh dengan para pengusaha demi kelanggengan kekuasaanya dan kesejahtraan rakyat hanya menjadi lampiran kosong dalam kampanye 5 tahun sekali.

Hari ini demokrasi yang merupakan buah dari reformasi bak anak yang lahir prematur tanpa seorang ayah yg kehilangan arah karena yang memperjuangkannya justru menjadi pemangsa baru. Reformasi yang kini melahirkan otoritarianisme baru, korupsi baru, nepotisme baru, kolusi baru yang justru lebih keji dan biadab dari pendahulunya.

Pasca reformasi harapan terhadap adanya penegakan HAM dan kebebasan HAM hanya tinggal angan . Semua telah dikebiri dan membuatnya menjadi khayalan belaka. Penegakan HAM hanya menjadi issue hangat 5 tahunan dan menjadi senjata untuk menumbangkan lawan politik.

Bagi saya reformasi hanya menghasilkan kegagalan. Ia cuma berhasil pada penumbangan kekuasaan Soeharto, bukan pada misi kemajuan bangsa Indonesia.

*penulis adalah Direktur Advokasi dan Penanganan Kasus LKBHMI Ciputat

Postingan Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *