KUHP BARU, AKSI DEMONSTRASI, DAN UJIAN KOLABORASI PENTAHELIX DALAM MENJAGA KETERTIBAN PUBLIK
Oleh: Izzati Alya Sutanto (Mahasiswi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta) CIPUTAT — Pemerintah resmi mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026, sesaat setelah pergantian tahun. Pengesahan ini menandai babak baru dalam tata kelola hukum pidana nasional, sekaligus memunculkan perdebatan publik, khususnya terkait pengaturan aksi demonstrasi…

