Perempuan, Kekerasan, dan Ambivalensi Kuasa: Perspektif Feminisme dalam Konflik di Ambon
Oleh: Muhammad Nabil
Konflik komunal di Ambon pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an merupakan salah satu tragedi sosial paling kompleks dalam sejarah Indonesia pasca reformasi. Konflik ini tidak hanya melibatkan pertentangan identitas agama dan etnis, tetapi juga menghasilkan dampak kemanusiaan yang sangat besar. Berdasarkan data pemerintah dan lembaga terkait, konflik Maluku (1999–2002) menyebabkan sekitar 8.000 hingga 9.000 orang meninggal dunia, lebih dari 700.000 orang mengungsi, serta sekitar 29.000 bangunan (rumah dan tempat ibadah) hancur atau terbakar. Angka ini menunjukkan bahwa konflik Ambon bukan sekadar konflik lokal, melainkan krisis kemanusiaan berskala luas yang menghancurkan struktur sosial masyarakat.
Dalam narasi dominan, konflik sering dipahami sebagai arena maskulinitas, di mana laki-laki tampil sebagai aktor utama dalam praktik kekerasan. Sementara itu, perempuan ditempatkan sebagai korban pasif yang mengalami dampak konflik—kehilangan anggota keluarga, pengungsian, serta trauma psikologis. Namun, perspektif feminisme, khususnya melalui kerangka feminism and power, mengungkap bahwa posisi perempuan dalam konflik jauh lebih kompleks. Perempuan tidak hanya menjadi objek kekerasan, tetapi juga dapat menjadi subjek yang memiliki agensi dalam mendukung dan mereproduksi kekerasan.
Dalam teori feminisme kontemporer, konsep kuasa tidak lagi dipahami sebagai dominasi tunggal (power over), melainkan sebagai relasi yang tersebar dalam jaringan sosial. Pemikiran Michel Foucault menjadi penting karena ia melihat kuasa sebagai sesuatu yang hadir dalam praktik sosial sehari-hari. Feminisme kemudian mengembangkan konsep ini menjadi bentuk power within, power to, dan power with, yang membuka ruang untuk melihat perempuan sebagai aktor aktif dalam relasi kuasa. Dalam konflik Ambon, perempuan memang menjadi kelompok yang paling terdampak secara sosial. Di berbagai titik konflik, perempuan dan anak-anak mendominasi populasi pengungsi. Bahkan dalam konflik lanjutan (misalnya 2011), tercatat ribuan warga mengungsi—sekitar 3.965 hingga lebih dari 7.000 jiwa dalam satu periode bentrokan saja. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya mengalami dampak langsung, tetapi juga menghadapi kerentanan berlapis dalam situasi konflik—mulai dari kehilangan tempat tinggal hingga keterbatasan akses terhadap sumber daya.
Namun demikian, perempuan tidak hanya berada dalam posisi sebagai korban. Mereka juga memainkan peran aktif dalam mendukung dinamika konflik. Keterlibatan ini sering kali tidak berbentuk kekerasan langsung, tetapi hadir dalam bentuk dukungan sosial dan simbolik: menyediakan logistik, memperkuat solidaritas kelompok, hingga menyebarkan narasi yang membenarkan kekerasan. Dalam konteks Ambon, perempuan berperan dalam menjaga identitas komunitas berbasis agama dan memperkuat batas antara “kita” dan “mereka”. Dari perspektif feminism and power, keterlibatan ini dapat dipahami sebagai bentuk internalisasi nilai-nilai maskulinitas oleh perempuan. Maskulinitas dalam konteks ini merujuk pada nilai seperti keberanian, agresivitas, kehormatan, dan loyalitas kelompok. Dalam situasi konflik, nilai-nilai ini menjadi dominan dan sering kali dianggap sebagai sesuatu yang harus dipertahankan. Perempuan, sebagai bagian dari komunitas, turut menginternalisasi nilai-nilai tersebut dan mengekspresikannya dalam bentuk dukungan terhadap kekerasan, misalnya melalui dorongan moral kepada laki-laki untuk berperang demi kehormatan kelompok.
Namun, penting untuk ditekankan bahwa keterlibatan perempuan dalam mendukung kekerasan tidak sepenuhnya bersifat bebas. Pilihan tersebut sering kali dibentuk oleh tekanan sosial dan norma budaya yang kuat. Dalam masyarakat yang dilanda konflik, loyalitas terhadap komunitas menjadi nilai utama, dan individu yang tidak menunjukkan dukungan dapat dianggap sebagai pengkhianat. Dalam kondisi ini, perempuan berada dalam dilema struktural: antara menjaga keselamatan diri dan memenuhi ekspektasi sosial. Selain itu, perempuan juga memainkan peran penting dalam reproduksi emosi kolektif yang memperkuat konflik. Emosi seperti ketakutan, kemarahan, dan dendam tidak muncul secara spontan, tetapi dibentuk melalui narasi yang terus direproduksi. Perempuan, melalui peran mereka dalam keluarga, menjadi agen penting dalam transmisi emosi ini. Cerita tentang korban jiwa—yang jumlahnya mencapai ribuan—serta pengalaman kekerasan menjadi bagian dari memori kolektif yang diwariskan dan memperkuat legitimasi konflik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya menjadi korban dari sistem patriarki, tetapi juga dapat menjadi bagian dari mekanisme yang mempertahankan sistem tersebut. Perspektif ini menantang pandangan feminisme awal yang melihat perempuan sebagai kelompok homogen yang selalu tertindas. Feminisme kontemporer justru menekankan pentingnya melihat perempuan sebagai subjek yang kompleks dan ambivalen. Konsep ambivalensi menjadi kunci dalam memahami posisi perempuan dalam konflik Ambon. Perempuan berada dalam posisi yang kontradiktif: di satu sisi sebagai korban dari kekerasan berskala besar yang menewaskan ribuan orang dan mengungsikan ratusan ribu lainnya, di sisi lain sebagai aktor yang berkontribusi pada reproduksi kekerasan tersebut. Ambivalensi ini mencerminkan kompleksitas relasi kuasa dalam masyarakat.
Implikasi dari analisis ini sangat penting bagi upaya resolusi konflik. Banyak pendekatan yang mengasumsikan bahwa perempuan secara inheren lebih damai. Namun, fakta empiris dalam konflik Ambon menunjukkan bahwa perempuan juga dapat terlibat dalam mendukung kekerasan. Oleh karena itu, pendekatan perdamaian harus lebih kritis dan tidak esensialis dalam melihat gender. Transformasi menuju perdamaian tidak hanya membutuhkan perubahan struktural, tetapi juga perubahan kultural yang menyasar cara pandang terhadap identitas, kehormatan, dan relasi antar kelompok. Dalam hal ini, perempuan memiliki potensi besar sebagai agen perubahan, tetapi hanya jika peran mereka dipahami secara kompleks dan tidak disederhanakan.
Dengan demikian, konflik di Ambon menunjukkan bahwa gender dan kuasa saling berkelindan dalam situasi kekerasan. Perspektif feminism and power membantu kita memahami bahwa perempuan bukan hanya korban, tetapi juga bagian dari dinamika konflik itu sendiri. Keterlibatan perempuan dalam mendukung kekerasan menunjukkan bahwa relasi kuasa bersifat dinamis, kompleks, dan ambivalen. Pada akhirnya, memahami peran perempuan dalam konflik bukanlah untuk menyalahkan, melainkan untuk memperluas analisis tentang kekerasan dan perdamaian. Dengan pendekatan yang lebih reflektif, kita dapat merumuskan strategi resolusi konflik yang lebih inklusif dan berkelanjutan, yang tidak hanya menyasar struktur politik, tetapi juga budaya dan relasi sosial dalam masyarakat.

